Komisi informasi Provinsi Nusa Nusa Tenggara Barat pada hari kamis tanggal 28 Nopember 2019 memberikan Anugrah keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Anugrah/penghargaan kepada Badan Publik. Dalam laporannya Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat HENDRIADI, S.E. M.E. Melaporkan.

Pada Tahun 2018 Badan Publik dengan kategori informative baru 4 badan public dan pada tahun 2019 menjasi 6 badan public. Kategori mennuju informati pada tahun 2018 hanya 3 badan public dan pada tahun 2019 menjadi 9 badan public, katagori cukup informative pada tahun 2018 baru 14 badan public tahun 2019 menjadi 15 badan public, sedangkan dengan kategori kurang informative 22 badan public tahun 2018 dan pada tahun 2019 masih 12 badan public.

Pada kesempatan tersebut ketua komisi informasi provinsi Nusa Tenggara Barat juga menginformasikan bahwa rata-rata Keterbukan Informasi Publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2018 sebesar 49,05 point, dan pada tahun 2019 sebesar 64, 78 point dengan kategiri cukup informative dan kedepan saya berharap keterbukaan Informasi Publik badan public di Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi informative.


Asisten Administrasi Sekdaah Kab.Lombok Tengah saat penganugerahan keterbukaan informasi publik Komisi Informasi NTB, tingkat Provinsi NTB Tahun 2019 di hotel Lombok Raya Mataram (28/11-2019).

Selanjutnya Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah saat penganugerahan keterbukaan informasi publik Komisi Informasi NTB, tingkat Provinsi NTB Tahun 2019 di hotel Lombok Raya Mataram dalam sambutanya mengatakan :

Membangun kepercayaan publik adalah kebutuhan. Dan keterbukaan informasi publik melalui predikat badan publik informatif adalah salah satu media untuk menumbuhkan percayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai badan publik. Oleh sebab itu mempertahankan predikat badan publik informatif adalah kerja sepanjang waktu.

"Anugerah yang diterima badan publik hari ini bukan penghargaan abadi. Bagi badan publik yang belum meraih predikat tertinggi harus meningkatkan pelayanan informasinya dan bagi yang sudah informatif harus tetap dipertahankan di tahun tahun berikutnya.

Ditambahkannya, informasi yang terbuka justru akan menghasilkan feedback yang baik bagi OPD bersangkutan. Membangun kepercayaan dengan jujur dan komunikatif di era informasi apalagi didukung dengan teknologi menjadikan pemerintah dekat dengan masyarakat.

Tiga predikat bagi badan publik yakni informatif, menuju informatif dan partisipatif diraih masing masing untuk badan publik vertikal yakni KPU NTB dengan predikat Informatif , BPK RI NTB, BPKP NTB dan Pengadilan Tinggi Agama Mataram dengan predikat Menuju Informatif.

Sedangkan kategori kabupaten/ kota berurutan diterima kabupaten Lombok Barat dan kota Mataram dengan predikat Informatif. Sedangkan kabupaten Sumbawa Barat, kabupaten Lombok Tengah serta kota Bima dengan predikat Menuju Informatif.

Untuk organisasi perangkat daerah diterima berurutan, Humas Setda Provinsi, RSUD NTB dan Bappeda dengan predikat Informatif.

Sementara, RSJ Mutiara Sukma, Dinas Perhubungan NTB dan BPSDMD NTB dengan predikat Menuju Informatif Sedangkan predikat Partisipatif diraih .PT Jamkrida NTB Bersaing.

Meski indeks keterbukaan badan publik di NTB dinilai KI NTB naik namun Wakil Gubernur Gubernur berharap seluruh badan publik di NTB dapat mengikuti capaian NTB yang secara nasional meraih predikat tertinggi yakni informatif, bersama 7 Provinsi lainnya dari 34 provinsi seluruh Indonesia.

Wagub berharap capaian itu dapat didukung hingga ke level badan publik terbawah untuk kemajuan daerah.